Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Tanah Karo Gagalkan Perkebunan Ganja di Ladang Milik Pribadi Warga

44
×

Polres Tanah Karo Gagalkan Perkebunan Ganja di Ladang Milik Pribadi Warga

Sebarkan artikel ini

Mejuah-juah | REMPULIMA.COM

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Unit 2 Satresnarkoba berhasil membongkar dan memberantas aktivitas penanaman ganja di ladang milik pribadi seorang warga di Kecamatan Merdeka, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Operasi yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB di Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS (27). KS, warga setempat, diduga kuat sebagai pelaku yang sengaja menanam tanaman ganja di lahan perladangannya sendiri.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan personelnya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku saat penangkapan, ia langsung menunjukkan lokasi tepat di ladangnya. Ini membuktikan keseriusan kami untuk menindak tegas dari hulu, yaitu dari sisi pertanaman ilegal,” tegas Kapolres saat meninjau lokasi kejadian yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. dan Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring.

Tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 33 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 hingga 110 sentimeter. Tanaman dalam kondisi basah beserta akarnya tersebut memiliki berat total mencapai 1.200 gram.

Guna menjamin transparansi dan keabsahan hukum, proses pencabutan tanaman dilakukan di hadapan dan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

KS beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Haloho juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dalam bentuk apapun.

“Peringatan ini tegas. Kepada masyarakat Karo, jangan coba-coba menanam, menyimpan, atau mengedarkan narkoba. Sekecil apapun pelanggarannya, kami akan bertindak sesuai hukum. Mari bersama jaga Kabupaten Karo dari ancaman narkotika,” tutupnya.

Operasi tersebut menunjukkan komitmen berkelanjutan Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, tidak hanya di tingkat pengedaran, tetapi juga pada sumber produksinya.(red/rempulima.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ikuti kami di Facebook, Youtube, X, Tiktok, Instagram, dan lainnya. Kami manayangkan informasi dan berita Update setiap hari. Bujur ras Mejuah-juah!