Example floating
Example floating
Kriminal

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan,Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti 

20
×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan,Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mejuah-juah ,Rempulima.com

Unit Reskrim Polsek Kutabuluh, Polres Tanah Karo, mengungkap serta menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kutabuluh. Penangkapan dilakukan pada Selasa(25/11), sekira pukul 11.30 WIB di Lau Cekala, Desa Kutabuluh Gugung.

Korban, Sopianta Surbakti (45), warga Desa Kutabuluh, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Revo Absolut hilang saat ia hendak pulang dari ladangnya di Perladangan Lau Beski, Desa Jinabun, pada Sabtu(22/11/2025)sekira pukul 16.10 WIB. Saat tiba di lokasi parkir, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada. Upaya pencarian di sekitar area ladang tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 dan resmi membuat laporan ke Polsek Kutabuluh.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kutabuluh segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak Hamonangan, S.H, bersama personel unit reskrim, kemudian melakukan kegiatan lidik pada Selasa pagi dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Tersangka, berinisial SSM (35), warga Desa Jinabun, berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Lau Cekala. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut milik korban.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Kami memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak, Selasa(25/11) siang.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kutabuluh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di area yang jauh dari pengawasan.(red/rempulima.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ikuti kami di Facebook, Youtube, X, Tiktok, Instagram, dan lainnya. Kami manayangkan informasi dan berita Update setiap hari. Bujur ras Mejuah-juah!