Mejuah-juah | REMPULIMA.COM
Rutan Kelas IIB Kabanjahe telah melaksanakan penutupan masa Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi empat orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 56. Kegiatan yang merupakan tahap akhir dari proses pembentukan kader Pemasyarakatan tersebut menandai kesiapan mereka untuk ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara penuh, Rabu (11/02/2026)
Dalam penugasan selama BKO, keempat taruna menunjukkan kinerja dan komitmen yang baik dengan terlibat aktif dalam mendukung operasional Rutan. Cakupan tugas meliputi aspek pengamanan, pembinaan, pelayanan, dan administrasi, yang secara langsung berkontribusi pada kelancaran tugas pokok lembaga.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, dalam arahan penutupannya, menyampaikan penghargaan atas etos kerja dan kontribusi positif para taruna. “Kami apresiasi kedisiplinan dan semangat pengabdian yang ditunjukkan. Kompetensi yang telah terasah di lapangan ini diharapkan menjadi modal dasar untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di penempatan nanti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Rutan berpesan agar para alumni senantiasa mengedepankan integritas, kejujuran, dan loyalitas sebagai nilai-nilai inti dalam setiap penugasan.
Di sisi lain, para taruna menyampaikan kesan mendalam atas pembekalan yang diterima. “BKO memberikan pemahaman holistik tentang dunia pemasyarakatan. Kami siap mengaplikasikan ilmu ini dengan sebaik-baiknya di UPT penempatan,” ungkap perwakilan alumni.
Dengan berakhirnya BKO, Poltekip Angkatan 56 secara resmi telah memenuhi seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan. Mereka diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi optimal di UPT penempatan masing-masing, sebagai bentuk pengabdian nyata bagi pembangunan sistem Pemasyarakatan Indonesia.(red/rempulima.com)







