Example floating
Example floating
Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya ASN Puskesmas 

10
×

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya ASN Puskesmas 

Sebarkan artikel ini

Mejuah-juah,Rempulima.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Karo kembali mengamankan dua orang pria penyalahgunaan narkoba di sebuah kedai kopi Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RSM(25), seorang petani warga Desa Martelu, dan AWT (55), seorang PNS yang juga berdomisili di desa yang sama. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,73 gram, satu pipet sekop runcing, satu ceret, satu unit handphone merk OPPO warna hitam, uang tunai sebesar Rp80.000, satu kotak plastik, dan satu plastik warna putih.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan empat unit mesin jackpot yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mesin Jakpot, diserahkan ke Satreskrim.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla melalui Kasat Resnarkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Keduanya kini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan sesuai Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.

Plt. Kepala Puskesmas Lau Baleng, Kristiani Sitepu melalui pesan whatsapp pribadinya ,Kamis (06/11/2025) terkait salah satu Pegawai yang diamankan Satnarkoba Polres Tanah Karo menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait hal tersebut dan sudah menyurati Polres Karo untuk meminta klarifikasi resmi. Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban tertulis dari pihak kepolisian.Pegawai yang dimaksud memang berstatus ASN di Puskesmas Lau Baleng,” ujar Kepala puskesmas itu.

Di hari penangkapan Kepala Desa Martelu,p Kecamatan Laubaleng, Ertina Ginting, turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Kami berterima kasih kepada Polres Tanah Karo. Ini bentuk nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan generasi muda di desa kami. Masyarakat siap mendukung penuh pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.(red/rempulima.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ikuti kami di Facebook, Youtube, X, Tiktok, Instagram, dan lainnya. Kami manayangkan informasi dan berita Update setiap hari. Bujur ras Mejuah-juah!