Mejuah-juah,Rempulima.com
Bupati Karo, Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., sampaikan Pidato Pendapat Akhir Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD , Senin (29/9/2025).
Rapat tersebut mempertegas tentang Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan evaluasi tersebut akan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah percepatan Pelaksanaan Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Belanja Daerah yang telah dianggarkan, agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, Taat Asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran,”kata Bupati Karo berpesan
Dihadiri oleh Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota legislatif, Jajaran Forkopimda, Para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karo.(red)







