Mejuah-juah ,Rempulima.com
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung ke ruang pelayanan SPKT dan layanan darurat 110, sekaligus meninjau kesiapan rencana pembangunan ruang Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Sat PPA) serta PPO, Rabu (13/1/2026) pagi di Mapolres Tanah Karo.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menekankan kepada seluruh personel pelayanan SPKT dan 110 agar melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memberikan pelayanan yang maksimal, cepat dan humanis kepada masyarakat.
“Pelayanan kepolisian adalah wajah Polri. Laksanakan tugas sesuai SOP dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres saat memberikan arahan kepada personel.
Selain itu, Kapolres bersama Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST membahas secara detail kesiapan ruangan yang akan digunakan untuk Unit Sat PPA dan PPO. Ruangan tersebut dipersiapkan secara khusus dan berbeda dengan ruang penyidikan pada umumnya, mengingat penanganannya berkaitan langsung dengan perempuan dan anak yang membutuhkan pendekatan lebih sensitif, aman serta ramah korban.
Kapolres menjelaskan bahwa ruang Sat PPA dan PPO harus memenuhi ketentuan dan standar khusus, antara lain menjamin privasi korban, menyediakan ruang ramah anak, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama proses pemeriksaan dan pendampingan, sebagaimana diatur dalam pedoman penanganan perkara perempuan dan anak.
“Dalam waktu dekat, Sat PPA dan PPO akan segera dikukuhkan. Oleh karena itu, saya memastikan seluruh persiapan dan kelayakan ruangan benar-benar sesuai aturan dan siap digunakan,” ujar Kapolres.
Dengan dilakukannya pengecekan tersebut, Kapolres Tanah Karo berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, sekaligus memastikan penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak dapat dilakukan secara profesional, humanis dan berkeadilan.(red/rempulima.com)







