Example floating
Example floating
Kesehatan

Enam Belas Hari Kerja PLh Kepala Puskesmas Dolat Rakyat,KTU Dan Bendahara Mulai Tunjukkan Ketidakpatuhannya 

53
×

Enam Belas Hari Kerja PLh Kepala Puskesmas Dolat Rakyat,KTU Dan Bendahara Mulai Tunjukkan Ketidakpatuhannya 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mejuah-juah,Rempulima.com

Aroma dugaan issu Korupsi Anggaran Puskesmas di Puskesmas Dolat Rakyat kian terasa pasalnya, setelah enam belas hari kerja Plh, Dr. Rory br Bangun KTU dan Bendahara mulai menunjukkan tanda-tanda ketidakpatuhan dalam menyampaikan menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban.

Kepala Tata Usaha Puskesmas Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Preti Ginting terkesan lalai dan lamban menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban.

Perbuatan serupa juga yang dilakukan oleh Bendahara Dana BOK, Ahmad Gunawan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Puskesmas Dolat Rayat, Rosianti Br Munthe.

Hal tersebut diketahui saat beberapa wartawan mengkonfirmasi KTU dan Bendahara Puskesmas Dolat Rayat di kantor Puskesmas Dolat Rayat, Jl.Letjen Jamin Ginting (Jl.Besar Berastagi – Medan), Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Senin (29/09/2025) siang.

Pretti Ginting sebagai KTU yang merangkap jabatan sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Dolat Rayat mengaku bahwa diri nya belum menyelesaikan dan belum menyerahkam laporan pertanggung jawabannya sebagai KTU dan Bendahara. Pengeluaran Pembantu (BPP).

 ” Ya , saya adalah KTU Puskesmas Dolat Rayat semenjak tahun 2019 s/d 2022, dan tahun 2024 sampai sekarang. Saya juga sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu yang di usulkan oleh mantan Ka Pus, dan SK saya per Juni 2025 lalu, “ujarnya di salah satu ruangan Puskesmas Dolat Rayat, Senin (29/09/2025).

Pretti mengatakan bahwa tidak ada masallah walaupun diri nya merangkap jabatan KTU dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Namun, Pretti Ginting mengatakan bahwa ia nya tidak mengetahui apa tupoksi dan tanggung jawabnya sebagai Bendahara Pengeluaran pembantu Puskesmas Dolat Rakyat.

” SK saya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu per Juni 2025. Namun apapun belum ada saya kerjakan sekaitan dengan tugas saya sebagai Bendahara, “ ungkapnya.

Disinggung mengenai Laporan Pertanggung jawabannya sebagai KTU, Pretti mengatakan bahwa yang dia laporkan hanya sebatas Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simada) dan jumlah Pegawai di Puslesmas Dolat Rayat.

 ” Sampai sekarang, saya masih melaporkan tentang Simada dan jumlah Pegawai di lingkungan kerja Puskesmas Dolat Rayat, hanya itu, “kata Pretti Ginting yang duduk bersebelahan dengan Plh Ka Pus Dolat Rayat Dr.Rory Bangun.

Ditempat yang sama, diketahui setelah dikonfirmasi, Bendahara Dana BOK dan Bendahara Penerimaan Pembantu juga belum menyelesaika LPJ nya.

“ Benar, saya belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban terkait pengelolaan Dana BOK, “kata Ahmad Gunawan yang duduk disebelah Plh Ka Pus, dan mengatakan akan berusaha menyelasaikan LPJ nya secepatnya.

Atas ketidakpatuhan dan keterlambatan LPJ KTU/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Dana BOK, diyakini Puskesmas Dolat Rayat terlambat untuk memulai menyusun Planning (Perencanaan) untuk bulan September dan selanjutnya.

Karena dasar untuk memulai menyusun perencanaan (Planning) operation mulai bulan September adalah hasil LPJ bulan sebelumnya.

Plh Kepala Puskesmas Dolat Rayat, Dr.Rory Br Bangun mengakui bahwa dirinya yang ditugaskan sebagai Plh Ka Pus mulai 10 September 2025, dan menerima SK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Puskesmas Dolat Rayat sejak 18 September 2025, sama sekali belum menerima Laporan Pertanggung jawaban dari KTU/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Dana BOK.

Sebelumnya, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Karo. Dr.Jasura Pinem,M,Kes., sempat mengatakan kepada beberapa wartawan, bahwa KTU di Puskesmas tidak boleh Rangkap jabatan sebagai Bendahara, dan sebaliknya.

Kegaduhan yang selama ini terjadi di Puskesmas Dolat Rayat ditengarai karena. ketidak transparanan pengelolaan anggaran, dan kurang tertibnya administrasi serta ketidakpatuhan bawahan terhadap terhadap pimpinannya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ikuti kami di Facebook, Youtube, X, Tiktok, Instagram, dan lainnya. Kami manayangkan informasi dan berita Update setiap hari. Bujur ras Mejuah-juah!