Example floating
Example floating
Berita

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo Klarifikasi Belum Cairnya Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

126
×

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo Klarifikasi Belum Cairnya Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mejuah-juah,Rempulima.com

Menanggapi pemberitaan mengenai belum cairnya Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan tunjangan BPD di Desa Kuta Gerat, Kecamatan Tigabinanga, sejak Januari hingga September 2025, Pemerintah Kabupaten Karo Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Data Martina Br Ginting Jumat (26/09/2025) menyampaikan klarifikasi sebagai berikut , ADD tahap I Tahun Anggaran 2025 telah disalurkan ke Desa Kuta Gerat. Seharusnya kebutuhan Siltap dan tunjangan BPD bulan Januari–Juni 2025 sudah terpenuhi, karena ADD diprioritaskan untuk hal tersebut.

Keterlambatan terjadi pada tahap II. Hingga 26 September 2025, Pemdes Kuta Gerat belum mengajukan permohonan penyaluran ADD tahap II, yang semestinya digunakan untuk pembayaran Siltap dan tunjangan BPD bulan Juli–Desember 2025. Syarat pencairan tahap II sesuai Perbup Karo Nomor 09 Tahun 2025, antara lain laporan realisasi tahap I minimal 75%, rekening koran, NPWP desa, SK pejabat terkait, surat pertanggungjawaban, kwitansi bermaterai, dan pengantar dari Camat,”katanya 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat Tigabinanga untuk segera melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada Pemdes Kuta Gerat agar melengkapi syarat administrasi.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh lambannya proses di tingkat kabupaten, melainkan karena kelengkapan administrasi desa yang belum dipenuhi.Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas PMD berkomitmen memastikan hak perangkat desa dan BPD tetap terealisasi sesuai aturan,”ujarnya 

Diharapkannya agar Pemerintahan desa dan BPD dihimbau untuk memperkuat koordinasi dengan Camat maupun Dinas PMD agar tidak terjadi keterlambatan serupa.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ikuti kami di Facebook, Youtube, X, Tiktok, Instagram, dan lainnya. Kami manayangkan informasi dan berita Update setiap hari. Bujur ras Mejuah-juah!