Mejuah-juah, Rempulima.com
Bupati Karo, Antonius Ginting Melalui Surat Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3/2571/BKPSDM/2025 ., Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes dicopot sebagai Kepala Puskesmas Dolat Rayat mulai dari tgl 27 Agustus 2025.
Untuk sementara , Dr..Diah Pitaloka Tarigan ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Kabupaten Karo di Kabanjahe.
Selanjutnya, Bupati Karo mengeluarkan Surat Keputusan Pelaksana Harian SKPLH Nomor ; 800.1.3.3/514/BKPSDM/2025, dan memutuskan Dr.Rahmenda sebagai Plh Kepala Puskesmas Dolat Rayat mulai tertanggal 27 Agustus 2025. Pencopotan Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes., dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Dolat Rayat disinyalir karena menyalah gunakan wewenang dalam jabatannya.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Inspektur Pemkab Karo, Kamis (28/08/2025) diruang kerjanya, Sodes Sembiring membenarkan bahwa Jabatan Kepala Puskesma Dolat Rayat bukan lagi dijabat oleh Dr.Diah Pitaloka Tarigan.M.Kes.
“Benar, bahwa Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes sudah diberhentikan sementara oleh Bapak Bupati Karo sebagai Kepala Puskesmas sejak tanggal 27 Agustus 2025.Dasar dari pemberhentian sementara Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes., ditengarai karena kinerja kurang baik,”ujarnya
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Pemkab Karo, Esti Maria Br Tarigan saat dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp nya membenarkan, bahwa Dr.Diah Pitaloka Tarigan,M.Kes., diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Puskesma Dolat Rayat, dan digantikan oleh Dr.Riahmenda sebagai Pelaksana Harian Kepala Puskesmas Dolat Rayat semenjak tanggal 27 Agustus 2025.
” Ka Pus Dolat Rayat, Dr.Diah Pitaloka Pembebasan Sementara dari Jabatannya. Pelaksana harian Ka Pus Dolat Rayat Dr.Rahmenda, “balasnya melalui Whatsappnya.
Sebelum diberhentikan dari jabatan Kepala Puskesmas, Dr.Diah Pitaloka,M.Kes., telah diberitakan oleh beberapa media cetak dan media online, terkait dugaan Pungli terhadap Pegawai, Korupsi Anggaran Puskesmas (Dana BOK Puskesmas) Dolat Rayat, dan memalsukan tanda tangan Oknum Pegawai Puskesmas Dolat Rayat.(*)