Mejuah-juah | REMPULIMA.COM
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karo melakukan audiensi dan penjajakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Senin (18/05/2026). Pertemuan berlangsung di kantor Kejari Karo yang berlokasi di Jalan Letjen Jamin Gintung, Kabanjahe.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas lembaga untuk memajukan pembangunan desa, khususnya melalui program unggulan Kejaksaan RI, yakni “Jaksa Masuk Desa” yang diintegrasikan dengan program “Jaga Desa”
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon N Purba, SH, MH, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan ABPEDNAS sangat potensial karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran vital sebagai lembaga pengawas di tingkat desa.
“Dengan berkolaborasi, kami mendukung ABPEDNAS dalam program Jaga Desa, khususnya dalam hal pengawasan penggunaan anggaran desa. Kami berharap kehadiran ABPEDNAS di Karo tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi dan pelatihan bagi BPD. Tujuannya agar BPD benar-benar memahami tugas, pokok, fungsi, serta tanggung jawab mereka,” ujar Edmon.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik tentang tupoksi akan membuat pengawasan desa lebih efektif. “Mari kita bersama-sama membangun desa, dimulai dari pengawasan yang ketat agar setiap program desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” tutupnya.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Karo, Abraham Tarigan, menjelaskan bahwa kolaborasi antarinstitusi bukanlah sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan dapat berjalan di koridor yang benar.
“Kami terus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan instansi terkait, terutama kejaksaan yang juga memiliki program Jaksa Jaga Desa. Kerja sama lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat mempercepat dan mendukung terwujudnya Astacita Presiden, khususnya dalam upaya menyejahterakan masyarakat mulai dari level desa,” jelas Abraham.
Dengan sinergi ini, ABPEDNAS dan Kejari Karo optimistis pengelolaan desa akan lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing. (red/rempulima.com)




