Jakarta, REMPULIMA.COM
Kejaksaan Agung melakukan perombakan pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, resmi dicopot dari jabatan strukturalnya dan digantikan oleh Edmond Novvery Purba.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditetapkan pada Senin, 13 April 2026. Dalam surat keputusan tersebut, Edmond Novvery Purba ditunjuk sebagai Kajari Karo yang baru, sementara Danke Rajagukguk dimutasi ke jabatan fungsional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perpindahan yang dialami Danke merupakan mutasi diagonal—sebuah mekanisme umum di lingkungan kementerian/lembaga, di mana seorang pejabat beralih dari posisi struktural ke peran fungsional.
“Untuk Kejari Karo, Saudari Danke dimutasi secara diagonal. Artinya, saat ini beliau tidak lagi menduduki jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal seperti ini biasa terjadi di kementerian atau lembaga,” ujar Anang, Senin (13/4/2026).
Nama Danke Rajagukguk sebelumnya menyedot perhatian publik terkait penanganan perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang videografer di Kabupaten Karo. Amsal didakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa. Namun, majelis hakim kemudian memutuskan Amsal bebas dari seluruh dakwaan.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung tidak secara eksplisit mengaitkan mutasi ini dengan putusan bebas tersebut. Anang menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal rutin untuk penyegaran organisasi.(red/rempulima.com)






